Makanan Halal dan Baik dalam Surat An-Nahl ayat 114, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

 

Sebagai umat Islam kita diwajibkan agar senantiasa bersyukur atas segala karunia yang diberikan Allah Swt. hal ini bertujuan agar kita selalu mengingat akan segala kenikmatan yang telah diberikan Allah Swt.

Apabila rasa syukur ini senantiasa dilakukan, maka Allah Swt. akan menambah kenikmatan kepada hamba-hambaNya. Akan tetapi jika kufur terhadap nikmatNya, maka azab Allah Swt. akan terasa sangat pedih. Dengan begitu, kita sebagai umat Islam, haruslah terus berupaya semaksimal mungkin untuk bersyukur sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

Salah satu cara kita bersyukur kepada Allah Swt. adalah dengan cara mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan halalan tayyiban. Hal ini dijelaskan dalam ayat Al- Qur’an berikut ini:

فَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَٱشۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١١٤

Artinya: Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S. An-Nahl 16:114).

Mengonsumsi makanan dan minuman tidak cukup hanya dengan label Halal saja, melainkan penuh dengan kebaikan dan kebermanfaatan untuk kedepannya. Halalnya sebuah makanan dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu halal wujudnya atau zatnya, halal cara memperolehnya dan halal pula cara pengolahannya.

Beberapa jenis makanan yang halal, bisa dicermati pembagiannya berikut ini:

1.      Semua jenis makanan yang tidak diharamkan oleh Allah Swt. dan rasul-Nya

2.      Semua jenis makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan

3.      Semua jenis makanan yang tidak mendatangkan muderat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merosak moral dan aqidah.

Dengan pembagian makanan yang halal di atas, kita bisa mengambil hikmah agar supaya identitas sebagai umat Islam benar-benar harus dijaga dengan baik terutama ketika menyangkut persoalan makanan. Maka bersikap penuh kehati-hatian adalah hal mutlak yang harus terus dilakukan karena nanti akan berpengaruh terhadap tingkah laku sehari-harinya.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Peran Syu’abul Iman Dalam Menata Kehidupan

Materi PAI Kelas VII tentang Hukum Bacaan Gunnah Dalam Q.S. al-Anbiya’/21: 30 dan Q.S. al-A’raf/7: 54

Materi PAI Kelas XI tentang Konsep Dasar Khutbah, Tabligh dan Dakwah